Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jabar Usai Sekap Pacar

Ilustrasi

BANDUNG.pesanjabar.com – Taufik Hidayat (30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial Y (29), berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dilakukan di wilayah Bandung Raya pada Selasa (23/6/2026).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang sebelumnya menjadi buronan polisi dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap korban perempuan tersebut.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan terhadap Taufik Hidayat. Polisi memastikan informasi lengkap terkait proses penangkapan akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

“(Penangkapan) di daerah Bandung Raya,” jelas Hendra singkat.

Dalam perkara ini, Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban yang merupakan kekasihnya sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah dugaan kekerasan terhadap perempuan itu mencuat dan mendorong aparat kepolisian menerbitkan status daftar pencarian orang sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas. (****)

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *