REDAKSI.Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan pemuda tahun 1928. Lebih dari itu, momentum ini menjadi pengingat bahwa persatuan, keberanian, dan semangat perubahan harus terus hidup dalam diri generasi muda, khususnya mahasiswa.
Sembilan puluh delapan tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan, tantangan bangsa semakin kompleks. Mahasiswa dihadapkan pada persoalan disinformasi, polarisasi sosial, ketimpangan, serta berbagai persoalan pendidikan dan demokrasi. Dalam situasi tersebut, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton, tetapi harus mengambil peran sebagai penggerak perubahan.
Sebagai insan akademis, mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga tradisi berpikir kritis, menyampaikan aspirasi berdasarkan fakta, serta mengawal kebijakan publik demi kepentingan masyarakat. Sikap kritis harus disertai argumentasi yang rasional, etika, dan kesediaan menawarkan solusi.
Peran mahasiswa juga tidak boleh berhenti di ruang kelas dan forum diskusi. Ilmu pengetahuan harus diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat, penelitian, pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan literasi digital, dan berbagai kegiatan sosial yang menjawab kebutuhan nyata.
Organisasi kemahasiswaan pun harus menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, demokrasi, dan integritas. Mahasiswa perlu belajar mengelola perbedaan, menghargai pendapat, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.







