JAKARTA.pesanjabar.com – Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen melanjutkan pengembangan sektor pertanian dataran tinggi melalui penguatan komoditas unggulan dan sistem pertanian terpadu. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, saat menghadiri Workshop Nasional Exit Strategy The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND Project 2021–2026) di Avenzel Hotel and Convention, Cibubur, Rabu (14/10/2026).
Workshop yang digelar Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (LIP), Kementerian Pertanian Republik Indonesia, tersebut membahas strategi mempertahankan manfaat program UPLAND setelah masa pelaksanaannya berakhir pada 2026. Forum ini juga menjadi wadah bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun langkah lanjutan dalam mewujudkan pertanian dataran tinggi yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Hermanto, M.P., dalam arahannya menekankan perlunya kesinambungan program agar hasil yang telah dicapai tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Pengalaman pelaksanaan UPLAND Project, menurutnya, dapat menjadi referensi untuk mengembangkan sistem pertanian terpadu di daerah lain.
Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menilai keterlibatan Kabupaten Subang dalam program tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pembangunan sektor pertanian daerah.
Ia menjelaskan, pelaksanaan UPLAND Project telah mendukung pengembangan pertanian melalui peningkatan sarana dan prasarana, penerapan standar Good Agricultural Practices (GAP), pengolahan hasil untuk meningkatkan nilai tambah, serta penguatan akses pemasaran hingga ke pasar ekspor.
“UPLAND Project telah memberikan fondasi yang kuat dalam mendorong pembangunan pertanian dataran tinggi di Kabupaten Subang. Program ini bukan hanya memperkuat sarana dan prasarana, tetapi juga meningkatkan kualitas budidaya, nilai tambah produk, serta akses pasar bagi para petani,” ujar Kang Akur.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pertanian. Sinergi lintas pemerintahan ini dinilai berperan dalam mendorong perkembangan sektor pertanian, terutama di kawasan dataran tinggi.













