SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, meresmikan peningkatan ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Rancasari dan Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan, Jumat (9/10/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian Saba Desa ke-29 di Kecamatan Tambakdahan.
Pada 2026, peningkatan jalan tersebut telah dilaksanakan sepanjang 740 meter dengan lebar 5 meter. Sebelumnya, pada 2025, pemerintah daerah telah menangani ruas jalan yang sama sepanjang 825 meter dengan lebar serupa.
Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menyampaikan rasa syukur atas peningkatan kondisi jalan tersebut. Ia memastikan penanganan akan dilanjutkan secara bertahap untuk menyelesaikan bagian jalan yang belum diperbaiki.
“Alhamdulillah, saat ini jalan sudah beres, hampir 1 kilometer. Insyaallah, di awal tahun 2027, akan kita bereskan,” ujar Kang Rey.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Subang merencanakan penambahan penanganan jalan pada 2027 agar kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Tambakdahan semakin baik.
“Tahun depan akan kita tambah lagi, sehingga jalan di Kabupaten Subang, khususnya di Kecamatan Tambakdahan, leucir,” katanya.
Kang Rey berharap peningkatan jalan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi warga.
“Mudah-mudahan jalan ini berkah dan maslahat bagi masyarakat,” tuturnya.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kang Rey sebagai simbol diresmikannya ruas jalan penghubung Desa Rancasari dan Desa Mariuk, Kecamatan Tambakdahan. (**)













