Aksi  

SK Dewan Pengupahan Belum Diteken, KSPSI Subang Desak Bupati Bertindak

SAE/PESANJABAR
Suasana aksi Aliansi Buruh Subang di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang, Selasa (3/11/2026)

Warlan berharap Bupati Subang segera memberikan kepastian sekaligus menandatangani SK Dewan Pengupahan agar pembahasan UMK 2027 dapat segera dimulai tanpa terkendala persoalan administratif dan legalitas.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Bahkan, apabila SK belum ditandatangani, buruh berencana melanjutkan aksi dengan menginap dan kembali menggelar demonstrasi.

“Kita akan tunggu Bupati sampai menandatangani. Saya berharap hari ini sampai malam pun harus ditandatangani, harus selesai. Kalau tidak, gelombang aksi akan lebih besar karena ini menyangkut upah para pekerja di Kabupaten Subang,” tegas Warlan. (**)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version