Aksi  

FMSB Desak Penegakan Aturan atas Operasional PT CMM

SAE/PESANJABAR
Massa FMSB menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Subang, Selasa (27/10/2026)

SUBANG.pesanjabar.com – Forum Masyarakat Subang Bersatu (FMSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Selasa (27/10/2026). Dalam aksi tersebut, Ketua FMSB, Iqbal, mendesak pemerintah daerah mengevaluasi operasional PT CMM, terutama terkait persoalan perizinan dan kesesuaian tata ruang.

Iqbal menilai operasional PT CMM perlu mendapat perhatian serius karena, menurutnya, perusahaan tersebut masih beroperasi meskipun sebelumnya telah ada langkah penutupan sementara yang melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.

“PT CMM hari ini masih memaksa untuk operasional. Dan itu terang-terangan, artinya PT CMM hari ini telah melecehkan penegakan peraturan di Kabupaten Subang,” ujar Iqbal saat menyampaikan tuntutan massa aksi.

Ia meminta pemerintah tidak berhenti pada langkah penutupan sementara, tetapi menindaklanjuti persoalan tersebut melalui proses hukum apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami aksi ke sini untuk segera melakukan tindakan tegas, untuk melakukan tindakan hukum lanjutannya,” katanya.

Menurut Iqbal, persoalan PT CMM perlu ditinjau dari aspek legalitas perizinan dan kesesuaian kegiatan perusahaan dengan peruntukan ruang. Ia juga mempertanyakan tindak lanjut dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam penanganan persoalan tersebut.

Iqbal turut menyoroti dampak keberadaan perusahaan yang berkaitan dengan penampungan atau penggunaan limbah terhadap masyarakat sekitar. Ia menyebut luas area yang menjadi sorotan mencapai sekitar 11 hektare.

“Pandangan saya, sebagai masyarakat Kabupaten Subang, kehadiran PT CMM yang seluas 11 hektare untuk penampungan limbah ataupun penggunaan limbah itu tampaknya lebih besar dampaknya daripada manfaatnya,” ungkapnya.

Laman: 1 2

Exit mobile version