Polres Subang Ungkap Kejahatan Jalanan dan Narkotika

Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto menyampaikan hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan penyalahgunaan serta peredaran obat-obatan terlarang dalam konferensi pers, Senin (31/8/2026).

“Seluruh masyarakat Kabupaten Subang selalu bisa berkontribusi terkait kejahatan, karena tanpa bantuan masyarakat kami tidak bisa bekerja secara maksimal, informasi sekecil apa pun sangat berharga,” ujar AKBP Andi.

Ia menegaskan kepolisian tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Subang.

“Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan dan peredaran narkotika jenis apa pun di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey mengapresiasi langkah Polres Subang dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan dan narkotika. Ia menilai pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Baru satu bulan bertugas, tapi Alhamdulillah, gebrakannya sudah bertubi-tubi. Sudah beberapa kali rilis dan penangkapan khususnya narkoba maupun kekerasan di Kabupaten Subang. Alhamdulillah, hari ini saya senang karena yang disikat dari hulu ke hilir. Dari narkoba hingga curanmor dan kekerasan,” ungkapnya.

Kang Rey mengatakan Pemerintah Kabupaten Subang juga tengah menyiapkan langkah penguatan keamanan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah wilayah yang dinilai rawan tindak kekerasan dan pembegalan.

“Di 2027 ini saya akan siapkan CCTV di daerah rawan kekerasan atau pembegalan. CCTV akan terintegrasi dengan Polres Subang,” jelasnya.

Menurut Kang Rey, penguatan keamanan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah daerah, kepolisian, DPRD, dan unsur Forkopimda. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Subang.

“Komitmen kita bersama Forkopimda Kabupaten Subang untuk berbenah. Perang dengan narkoba, perang dengan pembegalan karena kepentingan kita sama, yaitu agar masyarakat Kabupaten Subang merasa aman di Kabupaten Subang,” tegasnya.

Kang Rey juga memberikan peringatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang, judi daring, maupun tindak kriminal lainnya.

“Mau apa pun jenisnya, kita akan ajukan pemberhentian ke kepegawaian. Saya sudah bentuk Satgas untuk mengecek ASN yang terlibat judol atau narkoba, termasuk ASN terindikasi penipuan,” tegas Kang Rey.

Selain penegakan hukum, Kang Rey menekankan pentingnya pembenahan sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Pendidikan dinilai memiliki peran dalam membentuk karakter dan kualitas generasi muda.

“Ini PR Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan Pemprov, bagaimana pendidikan harus bisa betul-betul mengubah karakter seseorang,” tutup Kang Rey.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang dan perwakilan Forkopimda. Setelah kegiatan, Kang Rey bersama Kapolres Subang, Wakil Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah korban tindak pidana kekerasan yang hadir dalam kegiatan tersebut. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *