Polres Garut Ungkap Pengeroyokan Viral, 21 ABH Diamankan

tribratanews.jabar.polri.go.id/PESANJABAR
Polres Garut mengamankan 21 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait kasus dugaan pengeroyokan di Kecamatan Tarogong Kaler.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Garut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan.

Barang bukti tersebut antara lain satu unit Toyota Avanza warna hitam, enam unit sepeda motor berbagai merek, satu senjata tumpul jenis keling atau knuckle, satu baton stick warna hitam, serta dua buah helm.

AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, Polres Garut tidak akan memberikan ruang terhadap aksi kekerasan dan premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun kekerasan jalanan. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena sebagian besar pelaku masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum,” kata Niko.

Ia juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Pengawasan tersebut dinilai penting agar anak tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Satu Pelaku Masih Diburu

Polres Garut masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Proses hukum terhadap 21 ABH yang telah diamankan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan, termasuk mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sementara itu, satu orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut masih dalam pencarian polisi.

Polres Garut mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.

Pengungkapan kasus pengeroyokan di Tarogong Kaler tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Garut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap aksi kekerasan di wilayah Kabupaten Garut. (****)

Laman: 1 2

Source: tribratanews.jabar.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *