Polda Sumut Amankan 179 Tersangka Narkoba dan Musnahkan 26 Barak

tribratanews.polri.go.id/PESANJABAR
perasi pemberantasan narkoba yang digelar selama 72 jam oleh Polda Sumut berhasil mengungkap 134 kasus dan mengamankan 179 tersangka di berbagai wilayah hukum.

Dari operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, pil ekstasi, serta vape yang mengandung etomidate. Pengungkapan terbesar tercatat di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah cukup besar.

Polda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (**)

Laman: 1 2

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *