Dari operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja, sabu, pil ekstasi, serta vape yang mengandung etomidate. Pengungkapan terbesar tercatat di wilayah Mandailing Natal dengan barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah cukup besar.
Polda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (**)












