Selain persoalan teknis dan anggaran, sosialisasi kepada masyarakat menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi warga lanjut usia maupun masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital.
Yudhi mengatakan, edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat desa dan lingkungan masyarakat agar seluruh pemilih memahami mekanisme pemungutan suara yang baru.
“Tantangannya bagi warga lanjut usia dan masyarakat yang belum memahami teknologi. Ini barang baru, sehingga perlu sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Adapun mekanisme pemilihan digital yang dijelaskan Yudhi dimulai ketika pemilih datang ke TPS dengan membawa undangan yang dilengkapi barcode. Setelah melalui pemeriksaan panitia, pemilih diarahkan menuju bilik suara yang telah dilengkapi perangkat tablet.
Selanjutnya, pemilih memindai barcode pada undangan hingga sistem menampilkan nama atau pilihan calon kepala desa di layar. Pemilih kemudian menentukan pilihannya dengan menyentuh layar perangkat tersebut.
Dari sisi pelaksanaan, Yudhi menilai sistem digital berpotensi membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lebih efisien. Sebab, hasil suara dapat direkapitulasi secara otomatis melalui sistem aplikasi yang disiapkan pemerintah provinsi.
“Kalau menurut kami lebih mudah. Dari sisi pemilihan lebih efisien, dari sisi waktu juga lebih singkat. Hasil tabulasi suara bisa langsung terlihat setelah pemungutan suara selesai,” ujarnya.













