Ia menambahkan, seluruh sarana dan prasarana pendukung layanan adminduk secara bertahap telah didistribusikan ke kecamatan dan ditargetkan dapat beroperasi secara optimal dalam waktu dekat. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan efektif dan sesuai standar.
Bupati Subang menegaskan bahwa launching layanan adminduk di PATEN diharapkan mampu memangkas jarak, waktu, dan biaya yang selama ini dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai penanda dimulainya layanan adminduk di tingkat kecamatan, pada kegiatan tersebut Bupati Subang menyerahkan secara simbolis tiga KTP kepada warga yang telah menyelesaikan proses penerbitan dokumen kependudukan di kecamatan.

Launching layanan adminduk PATEN ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik di Kabupaten Subang, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (**)












