Ia menambahkan, seluruh sarana dan prasarana pendukung layanan adminduk secara bertahap telah didistribusikan ke kecamatan dan ditargetkan dapat beroperasi secara optimal dalam waktu dekat. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan efektif dan sesuai standar.
Sebagai penanda dimulainya layanan adminduk di tingkat kecamatan, pada kegiatan tersebut Bupati Subang menyerahkan secara simbolis tiga KTP kepada warga yang telah menyelesaikan proses penerbitan dokumen kependudukan di kecamatan.
Launching layanan adminduk PATEN ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan publik di Kabupaten Subang, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (**)
