Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
“Dilaksanakan secara akuntabel, transparan, objektif, dan profesional berdasarkan pertimbangan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” ujar Kang Rey.
Ia juga memastikan seluruh proses pengisian jabatan berlangsung tanpa praktik transaksional maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
“Perlu saya tegaskan, proses ini tidak ada pungutan, tidak ada praktik transaksional, tidak ada jual beli jabatan, dan tidak ada pihak yang diminta ataupun memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Semua proses dilakukan benar-benar zero rupiah,” tegasnya.
Kang Rey meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan jabatan baru serta bekerja cepat untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Subang dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap pejabat harus menjaga integritas, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menunjukkan kinerja yang optimal. Pemerintah Kabupaten Subang, kata dia, akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian kinerja seluruh pejabat.
Bupati Subang juga mengumumkan perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan tersebut merupakan penyesuaian terhadap kebijakan nasional sekaligus penguatan perencanaan pembangunan berbasis riset, inovasi, dan data.
Usai pelantikan, Kang Rey berharap pejabat yang telah dipercaya mengemban jabatan baru mampu mempercepat roda pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Subang. (**)












