PC IMM Kabupaten Subang juga mengingatkan bahwa transparansi anggaran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen moral dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Setiap kebijakan yang menggunakan dana publik harus dapat diuji serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih jauh, PC IMM Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara konsisten sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam menjaga demokrasi, mengawasi jalannya pemerintahan daerah, serta memastikan penggunaan anggaran publik berjalan secara jujur, terbuka, dan sesuai hukum.
“Mahasiswa tidak akan diam ketika ada potensi ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran publik. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya. (****)






