Sebagai organisasi mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, PC IMM Kabupaten Subang menilai pengawasan ketat terhadap penggunaan dana hibah sangat diperlukan, terlebih karena bersumber dari APBD. Tanpa transparansi, anggaran hibah dinilai rentan terhadap penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.
Atas dasar itu, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit serta investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.
Adapun lembaga yang diminta untuk segera mengambil tindakan meliputi:
PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa audit dan investigasi yang dilakukan secara profesional dan independen sangat penting untuk memastikan bahwa dana hibah tersebut digunakan sesuai peruntukannya serta bebas dari penyalahgunaan.
“Kami menegaskan bahwa ini bukan sekadar kritik, tetapi bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal uang rakyat. Jika pengelolaannya benar dan sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Namun jika terdapat indikasi penyimpangan, maka harus ada langkah hukum yang tegas,” lanjut Iqbal.












