Bansos  

KPM PKH di Subang Dicoret dari Bansos karena Judol dan Bekerja di Pabrik

SAE/PESANJABAR
Ilustrasi

“Transaksi rekening yang tidak wajar menjadi salah satu bahan evaluasi. Karena bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan, sehingga apabila kondisi ekonominya sudah berubah atau ditemukan aktivitas yang tidak sesuai, maka kepesertaannya dapat dihentikan,” katanya.

Husnul juga menyoroti adanya KPM usia produktif yang telah bekerja di sektor industri namun masih menerima bantuan PKH. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemutakhiran data secara berkala agar bansos tepat sasaran.

“Kalau sudah bekerja tetap di sektor industri dan penghasilannya dinilai cukup, maka bantuan PKH bisa dihentikan dan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan P2K2 tersebut, para pendamping sosial terus mengingatkan pentingnya penggunaan bantuan sesuai kebutuhan dasar keluarga serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun berdampak pada penghentian bantuan sosial PKH. (**)

Laman: 1 2 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *