Selain persoalan MBG, aspirasi mahasiswa juga mencakup kondisi infrastruktur sekolah di sejumlah wilayah Kabupaten Subang serta kebutuhan beasiswa bagi masyarakat yang mengalami kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan.
DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tingkat daerah. Dalam konteks tersebut, tindak lanjut aspirasi mahasiswa dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun penyampaian persoalan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya.
Terkait tuntutan beasiswa, mahasiswa mendorong adanya kebijakan yang dapat memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan tinggi, termasuk realisasi program satu desa satu sarjana.
Sementara itu, Koordinator Aliansi BEM Subang, Adhri Khorinendi, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tindak lanjut aspirasi tersebut. Ia berharap pembahasan yang telah dilakukan tidak berhenti pada audiensi, tetapi menghasilkan langkah nyata.
Adhri mengatakan mahasiswa akan kembali melakukan audiensi dengan pemerintah daerah. Apabila belum ditemukan solusi, aliansi berencana menggelar aksi lanjutan untuk menyampaikan tuntutan yang belum mendapatkan jawaban. (**)










