SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., menerima audiensi para camat dan kepala desa se-Kabupaten Subang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (16/09/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi dan menjadi ruang komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Subang dengan pemerintah kecamatan serta pemerintahan desa. Kegiatan diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada para camat dan kepala desa atas kerja sama serta sinergi yang telah terbangun selama dirinya menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Subang.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus menjaga nama baik dan marwah Kabupaten Subang serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Subang, Ir. Uju Juanda, menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan berbagai program yang selama ini dibangun bersama antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa.
Menurutnya, komunikasi yang berjalan antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa audiensi digelar sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi dengan para camat serta kepala desa sebagai pelaksana pemerintahan sekaligus pelaku pembangunan di wilayah masing-masing.
Bupati juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan desa dapat terus menjalankan tugas dengan semangat pengabdian serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Subang selanjutnya mengajak para kepala desa untuk terbuka terhadap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap langkah perbaikan, menurutnya, perlu diarahkan pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
