“Jelas bahwa seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dipermalukan, minimum dipanggil dulu, dipanggil saksinya dulu,” kata Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyampaikan pernyataan yang kemudian memicu polemik. Ia menilai perkara tersebut menyerupai konflik antarlembaga yang berada di bawah Presiden serta menyebut penanganan kasus itu berdampak terhadap citra Presiden Prabowo Subianto.
“Di mana logikanya, seorang bawahannya presiden justru mentersangkakan mempermalukan bawahan yang lain yang adalah kebanggaan presiden,” ujarnya.
Hotman juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap Febrie Adriansyah, menurut pandangannya, tidak dilakukan atas izin Presiden. Ia menegaskan hal tersebut menjadi salah satu alasan dirinya bersedia memberikan pendampingan hukum.
“Tidak ada izin,” kata Hotman.
Selain itu, ia mengaku tidak menerima bayaran dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, keputusan menjadi kuasa hukum Febrie murni didasarkan pada keyakinannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tidak butuh uang-uang lagi, saya udah kaya raya,” ujarnya.
Seiring berkembangnya polemik akibat pernyataan-pernyataan tersebut, Hotman Paris kemudian memutuskan mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah setelah muncul berbagai reaksi, termasuk polemik konferensi pers, video klarifikasi, kecaman dari organisasi wartawan, hingga teguran dari Menteri Sekretaris Negara. (**)










