Sementara itu, Pika, buruh dari PT TKG Taekwang Indonesia, berharap upah ke depan bisa lebih mendekati standar KHL. Sebagai seorang ibu rumah tangga dengan dua anak, ia mengaku harus memenuhi berbagai kebutuhan, mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan pokok keluarga.
“Kalau terkait UMK, bagi saya seorang ibu rumah tangga dengan anak, apalagi biaya sekolah ditambah bahan pokok, itu tidak cukup sebetulnya. Tapi ya bagaimana lagi, kita hanya bisa berusaha dan berjuang semaksimal mungkin supaya kita bisa dapat KHL untuk UMK selanjutnya,” kata Pika.
Ketika ditanya mengenai besaran upah yang diharapkan, Pika menyebut angka Rp4,5 juta sebagai nominal yang menurutnya lebih mendekati kebutuhan hidup layak.
“Ya saya mah sekitar 4,5 lah, setidaknya sesuai KHL saja,” tambahnya.
Sebagai informasi, UMK Kabupaten Subang 2026 ditetapkan sebesar Rp3.737.482, meningkat Rp228.855 dibandingkan UMK 2025 yang sebesar Rp3.508.627. Meski mengalami kenaikan, para pekerja berharap penetapan upah berikutnya dapat lebih mempertimbangkan kondisi kebutuhan hidup, terutama biaya pangan, pendidikan, dan kebutuhan rumah tangga.
Bagi mereka, pembahasan UMK bukan sekadar menentukan besaran angka kenaikan upah, tetapi juga menyangkut kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga di tengah perubahan harga kebutuhan sehari-hari. (**)
