Dalam pendapat akhirnya, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Subang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan dokumen KUA-PPAS.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027, sehingga pada hari ini dapat disetujui melalui keputusan DPRD,” ujar Reynaldy.
Menurutnya, persetujuan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam penyusunan APBD yang mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Reynaldy juga menyampaikan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disusun berdasarkan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah usulan yang belum dapat diakomodasi secara maksimal karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Ia berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027. Apabila terjadi perubahan terhadap asumsi pendapatan daerah, pemerintah bersama DPRD dapat melakukan rasionalisasi belanja maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program prioritas tetap dapat terlaksana secara efektif. (**)












