Delapan Kali Bawang Merah Dicuri, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

tribratanews.jabar.polri.go.id/PESANJABAR
Jajaran Polsek Wanaraja mengungkap dugaan pencurian bawang merah yang terjadi berulang kali di Desa Sukamenak, Kabupaten Garut, dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri dugaan pergerakan para pelaku, memeriksa pihak-pihak terkait, serta mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Menurut Patri, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana yang terjadi di lingkungan warga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan lingkungan, terutama pada tempat penyimpanan hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomi bagi pemiliknya.

Polres Garut menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan warga guna mencegah tindak kriminalitas.

Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para terduga pelaku tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (****)

Laman: 1 2

Source: tribratanews.jabar.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *