Di sisi lain, pemerintah juga menambahkan calon penerima baru hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terverifikasi melalui proses ground check. Dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga masuk dalam desil 1 hingga 4 sehingga berpotensi menerima bansos, sedangkan 1.511 keluarga berada pada desil 5 hingga 10 dan termasuk kategori inclusion error.
Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat yang merasa keberatan atas status penerima bansos dapat mengajukan sanggahan melalui kanal resmi yang telah disediakan, dengan melampirkan bukti pendukung untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menekankan bahwa Kemensos menjunjung transparansi dan membuka partisipasi publik dalam proses pembaruan data.
Selain itu, pembaruan DTSEN telah terintegrasi dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan keakuratan data.
Melalui pembaruan ini, diharapkan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 dapat berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (**)












