Selain menyoroti ketenagakerjaan, Megi juga menyinggung persoalan perizinan PT Cholyfour Mitra Mandiri (PT CMM). Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan perizinan yang disampaikan pihaknya, termasuk tindak lanjut pengawasan setelah perusahaan tersebut disebut mengalami penyegelan pada 1 Oktober.
Megi mempertanyakan aktivitas perusahaan yang menurut keterangannya kembali berjalan sehari setelah penyegelan. Ia juga menyampaikan dugaan ketidaksesuaian dalam proses perizinan yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi berwenang.
Persoalan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak perusahaan dan pemerintah terkait. Pemeriksaan dokumen serta kondisi di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui aksi damai tersebut, FMSB berharap pemerintah membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Megi menilai, dialog dan koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan lain yang berkembang di Kabupaten Subang. (**)
