Bupati Subang Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., didampingi Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (9/9/2026).

Pada pandangan umum Fraksi PDIP mengenai porsi belanja modal untuk infrastruktur pelayanan dasar, Bupati menegaskan bahwa pengalokasian belanja modal telah diarahkan pada prioritas pembangunan daerah, khususnya untuk meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Sementara itu, menanggapi Fraksi Gerindra mengenai penurunan opsen pajak, Bupati menjelaskan bahwa target awal ditetapkan sebesar Rp76,015 miliar. Setelah perubahan, target tersebut menjadi Rp72,153 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp3,862 miliar atau sekitar 5,08 persen.

Penurunan tersebut, kata Bupati, seluruhnya berasal dari penurunan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam pembahasan mengenai kontribusi BLUD, pemerintah daerah juga menyampaikan capaian sampai dengan Semester I. Kontribusi BLUD Rumah Sakit Umum Daerah tercatat sebesar 43,53 persen, BLUD Puskesmas sebesar 47,64 persen, sedangkan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 42,16 persen.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menghadapi berbagai dinamika fiskal maupun perubahan kebijakan yang berkembang sepanjang tahun anggaran.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen memastikan setiap tahapan pelaksanaan APBD berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah juga menyepakati bahwa pergeseran anggaran tidak boleh menjadi pola yang dilakukan berulang kali tanpa alasan yang kuat. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2026 akan menjadi salah satu bahan penting untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027.

Menanggapi pandangan umum Fraksi NasDem, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD harus diarahkan sebagai instrumen untuk memperkuat pencapaian target pembangunan. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya dipandang sebagai penyesuaian administratif ataupun upaya mengejar tingkat penyerapan anggaran.

Sementara terhadap pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah akan terus mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menggali sumber-sumber PAD yang masih memiliki potensi. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar peningkatan pendapatan daerah tidak menimbulkan beban berlebihan.

Menanggapi Fraksi Amanat Demokrat, Bupati memastikan setiap perubahan maupun pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaannya juga tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta target kinerja yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati turut menanggapi pandangan Fraksi PKS mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. Pemerintah Kabupaten Subang sependapat bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut harus berlangsung aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Untuk mewujudkan kondisi tersebut, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai unsur terkait, baik secara vertikal maupun horizontal. Koordinasi dilakukan bersama TNI/Polri, unsur penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, hingga tokoh masyarakat.

Selain agenda pemerintahan dan penganggaran, kondisi kekeringan juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Subang. Dampak kekeringan dinilai berpengaruh terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sektor pertanian, kesehatan, serta berpotensi meningkatkan penyebaran penyakit.

Melalui Rapat Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk menjadikan perubahan APBD 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan keuangan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. (**)

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *