2.Degradasi Lingkungan dan Ancaman Subang Selatan
Kawasan Jalancagak dan Ciater berada di zona resapan air Subang Selatan. Karakteristik perkebunan nanas dan vegetasi di sana berfungsi menjaga stabilitas hidrologis dan mencegah erosi. Alih fungsi menjadi monokultur tebu skala besar tanpa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan AMDAL yang transparan berpotensi merusak tata air tanah, memicu kekeringan di musim kemarau, dan banjir bandang bagi wilayah Subang Utara.
3. Pembunuhan Karakter dan Identitas Daerah
“Subang Kota Nanas” bukan sekadar slogan di gerbang batas kota. Itu adalah identitas sejarah dan kebanggaan daerah. Jika kebun nanas di jantung produksinya terus diamputasi dan diganti tebu, pemerintah daerah secara tidak langsung sedang menghapus warisan budaya dan kebanggaan masyarakatnya sendiri.
“Kedaulatan pangan tidak boleh dibangun dengan cara meruntuhkan ketahanan pangan lokal yang sudah mandiri. Jangan sampai demi swasembada gula nasional, kita mengorbankan perut dan kesejahteraan petani nanas Subang yang sudah berdaulat seabad lamanya!”pungkasnya
Atas dasar kajian tersebut, HMI Cabang Subang menuntut:
– Hentikan Segera seluruh aktivitas pembukaan lahan (land clearing) untuk pembibitan tebu di kawasan zona hijau/LP2B nanas Subang Selatan.
– Pemda Subang harus bertindak tegas mengaudit kesesuaian tata ruang (RTRW) dan menolak segala bentuk pemutihan izin alih fungsi lahan di kawasan tersebut.
– Mendesak Pihak Korporasi untuk mencari lahan alternatif di luar wilayah Subang Selatan jika ingin mengembangkan pembibitan tebu, tanpa harus mengorbankan komoditas nanas rakyat.
Jika tuntutan ini diabaikan dan jeritan para petani nanas tetap tidak didengar, maka HMI Cabang Subang bersama siap turun ke jalan untuk melakukan aksi massa demi menyelamatkan tanah kelahiran kami dari keserakahan oligarki agraria! (**)






