“Ketika mendapat WTP, tetap harus dievaluasi, karena WTP kita anggap bukan prestasi, tapi acuan dan kewajiban kita selaku Pemerintah Daerah,” kata Kang Rey.
Menurutnya, raihan tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, terutama terhadap sejumlah temuan yang masih berulang dalam pemeriksaan BPK. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Bagaimana temuan yang sering terjadi dan setiap temuan kita selesaikan agar setiap tahun selalu ada perbaikan. Salah satunya terkait Dana BOS, kita sedang formulasikan agar tidak menjadi temuan BPK lagi,” tegasnya.
Kang Rey juga menilai opini WTP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Subang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ditemukan persoalan krusial yang menimbulkan kerugian.
“LHP ini pertanggungjawaban kami kepada seluruh masyarakat bahwa sistem pengelolaan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Hasil kerja setahun ini alhamdulillah tidak ada hal-hal krusial dan kerugian,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kang Rey meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, kepala sekolah, serta seluruh objek pemeriksaan BPK untuk menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan ke depan.
Ia berharap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, dan pengelolaan keuangan daerah terus meningkat sehingga Kabupaten Subang mampu mempertahankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan pada tahun-tahun mendatang. (****)












