“Alhamdulillah, berhasil kita ungkap dan ini berkat kerja sama aparat kepolisian dengan masyarakat, yang memberikan informasi sekecil apa pun terhadap kami,” kata AKBP Andi Purwanto.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk Kapolda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Forkopimda, serta masyarakat yang membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
Kapolres Subang juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir menjalankan aktivitas di wilayah Kabupaten Subang. Ia menegaskan kepolisian bersama seluruh unsur terkait akan terus memberantas pelaku begal dan tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana.
KDM Soroti Begal dan Peredaran Obat Terlarang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah saat ini berfokus mendampingi Polda Jawa Barat dalam menangani berbagai persoalan kejahatan di wilayah Jawa Barat.
Menurut Dedi, persoalan pembegalan dan peredaran obat-obatan terlarang tidak hanya berkaitan dengan aspek pidana, tetapi juga memiliki dimensi psikologis dan sosiologis yang perlu ditangani secara serius.
Ia menilai peredaran obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran dan kekerasan.
Karena itu, Dedi meminta seluruh elemen masyarakat, aparat kepolisian, TNI, kepala desa, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas terlibat aktif dalam upaya pencegahan kejahatan di lingkungan masing-masing.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepala desa, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk aktif berpatroli dalam setiap waktu,” tegas Dedi.
Ia juga meminta pengawasan terhadap warung-warung di lingkungan masyarakat, terutama untuk memastikan tidak adanya penjualan minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
Selain itu, Dedi mengimbau Pemerintah Kabupaten Subang memperkuat pendataan kependudukan sebagai bagian dari upaya mencegah berbagai persoalan yang dapat merugikan masyarakat.












