Hukum  

Kasus Rokok Ilegal Terbesar di Subang, Kang Rey: Ini Tanggung Jawab Bersama

Dalam konferensi pers ekspos dan penyerahan barang bukti rokok ilegal di Markas Kodim 0605 Subang, Jumat (29/8), Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama

SUBANG.pesanjabar.com – Dalam konferensi pers ekspos dan penyerahan barang bukti rokok ilegal di Markas Kodim 0605 Subang, Jumat (29/8), Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.

Kasus ini terungkap sehari sebelumnya, Kamis (28/8) malam, saat Kodim 0605 Subang menggagalkan penyelundupan rokok ilegal menggunakan bus pariwisata dari Jawa Timur menuju Lampung. Dari operasi tersebut diamankan satu unit bus berisi 353 bal rokok (1,74 juta batang) senilai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara Rp1,2 miliar. Sebanyak 11 orang ikut diamankan, terdiri dari enam pelaku dan lima penumpang.

Komandan Kodim 0605 Subang Letkol Czi Asep Saepudin menyebut ini sebagai pengungkapan terbesar di Subang dan pertama di Jawa Barat yang dilakukan jajaran Kodim. Kepala Bea Cukai Purwakarta, Enca Putrajaya, menegaskan praktik rokok ilegal melanggar UU Cukai No. 39/2007 dengan ancaman pidana satu tahun penjara dan denda dua kali nilai cukai.

Anggota Komisi I DPR RI Hj. Elita Budiati mengapresiasi pengungkapan ini dan menyebutnya sebagai sejarah baru di Subang. Ia mendorong Forkopimda untuk terus bersinergi dalam pemberantasan praktik ilegal.

Bupati Subang, Kang Rey, menyatakan keberhasilan ini bukti nyata sinergi Forkopimda. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat akan membentuk posko terpadu di jalur perlintasan Subang guna memperketat pengawasan dan membatasi jam operasional kendaraan besar.
“Ini perang kita bersama untuk menjaga keamanan Subang. Forkopimda betul-betul berkomitmen memberantas hal-hal ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Konferensi pers ditutup dengan penyerahan dokumen penyitaan rokok ilegal oleh Anggota DPR RI Hj. Elita Budiati kepada Kepala Bea Cukai Purwakarta, disaksikan Forkopimda Subang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *