SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita (Kang Rey) bersama Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang pada Senin (25/8), yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurrlachman, S.H., membahas sejumlah agenda penting, antara lain laporan Badan Anggaran terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, persetujuan penetapan Keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Bupati, serta penjelasan mengenai KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam laporan Badan Anggaran, disampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang mengalami peningkatan cukup besar. Sebelum perubahan, PAD tercatat Rp816,3 miliar, dan setelah perubahan naik menjadi Rp959,9 miliar, atau meningkat sebesar Rp143,5 miliar.
Usai laporan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD.