Ekosistem Pertembakauan Indonesia: Pilar Kuat Perekonomian Nasional Sejak Era Kolonial

pinteres/sae/PESANJABAR
Cengkeh Indonesia

Jakarta, Pesanjabar.com – Ekosistem pertembakauan di Indonesia telah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda dan berkembang menjadi salah satu sektor industri strategis nasional. Rantai ekosistem ini melibatkan berbagai pelaku mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor, hingga eksportir. Keseluruhan mata rantai ini menjadi fondasi kuat dari Industri Hasil Tembakau (IHT) di tanah air.

“Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (3/6).

Terintegrasinya sektor IHT tidak terlepas dari lengkapnya infrastruktur penunjang yang telah berkembang secara menyeluruh di dalam negeri. Industri pengeringan tembakau, industri kertas rokok, filter, bumbu/perisa, sigaret kretek tangan dan mesin, rokok putih, cerutu, hingga laboratorium bertaraf internasional serta jasa pengemasan dan percetakan menjadi bukti nyata dari kematangan ekosistem ini.

“Oleh karena itu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional,” ujar Putu. Ia menegaskan bahwa kontribusi sektor ini tidak hanya dalam penciptaan lapangan kerja, tetapi juga sebagai penyumbang besar pendapatan negara. “Hal ini misalnya tercermin dari kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri. Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” imbuhnya.

Performa IHT di kancah perdagangan internasional juga menunjukkan tren positif. Ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 tercatat mencapai USD 1,7 miliar, atau mengalami kenaikan 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian ini menempatkan Indonesia pada posisi keenam sebagai negara eksportir hasil tembakau terbesar di dunia.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional,” jelas Putu.

Meski demikian, sektor ini tidak lepas dari tantangan, terutama maraknya peredaran rokok ilegal yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, tingkat peredaran rokok ilegal naik dari 3,3 persen pada tahun 2019 menjadi 6,9 persen sepanjang tahun 2023.

“Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Putu.

Untuk menjaga keberlangsungan dan peningkatan kualitas sektor IHT, pemerintah juga mendorong pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal oleh pemerintah daerah. “Dari 3 persen DBHCHT yang dibagikan kepada daerah, terdapat program pembinaan industri yang dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kualitas SDM IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor,” terangnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian juga membuka ruang kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah dan asosiasi pelaku IHT. Tujuannya adalah untuk menyusun program pembinaan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan riil industri.

Dalam rangka memperkuat sinergi dan perencanaan strategis IHT ke depan, Dirjen Industri Agro turut hadir memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (DPP P2RPTI) yang diselenggarakan di Blitar, Jawa Timur, Minggu (1/6).

“Melalui munaslub ini, semoga dapat menghasilkan rencana strategis, penguatan daya saing, inovasi, dan digitalisasi sektor IHT sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan industri nasional,” ungkapnya dilansir dari laman resmi Kemenperin.

Dengan landasan sejarah yang panjang, dukungan kebijakan pemerintah, serta keterlibatan aktif para pelaku usaha, sektor IHT diharapkan mampu terus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *