Puan Minta Penegakan Hukum 20 Korporasi Tersangka Karhutla Transparan

dpr.go.id/PESANJABAR
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penegakan hukum terhadap 20 korporasi tersangka kasus Karhutla dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

JAKARTA.pesanjabar.com – Penetapan 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mendapat perhatian Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dilakukan secara transparan, berkeadilan, serta mengedepankan integritas dan akuntabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/10/2026), menyusul pengumuman Polri terkait penanganan perkara Karhutla yang melibatkan sejumlah korporasi, termasuk empat perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Menurut data yang disampaikan Polri, terdapat 104 laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus Karhutla. Dari penanganan perkara tersebut, sebanyak 20 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Puan menilai, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas Karhutla merupakan langkah penting. Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, perekonomian, pendidikan hingga kondisi sosial.

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan.

Ia menegaskan, penanganan Karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman api dan pemulihan lingkungan. Negara juga perlu memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Laman: 1 2

Source: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *