Delapan Kali Bawang Merah Dicuri, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

tribratanews.jabar.polri.go.id/PESANJABAR
Jajaran Polsek Wanaraja mengungkap dugaan pencurian bawang merah yang terjadi berulang kali di Desa Sukamenak, Kabupaten Garut, dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.

GARUT.pesanjabar.com – Pencurian bawang merah di sebuah gudang penyimpanan milik warga Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, diduga terjadi sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026. Akibat kejadian berulang tersebut, korban diperkirakan kehilangan sekitar lima kuintal bawang merah.

Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, pada Jumat (23/10/2026), setelah petugas menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan pencurian di lokasi tersebut.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Ketiganya diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga berlangsung berulang kali dalam kurun waktu hampir dua bulan. Hilangnya bawang merah dalam jumlah besar tersebut menimbulkan kerugian bagi pemilik gudang dan mengganggu usaha yang dijalankannya.

Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi dua karung plastik putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.

Laman: 1 2

Source: tribratanews.jabar.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *