SUBANG.pesanjabar.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., meninjau langsung lokasi kebakaran sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Panembong, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Rabu (15/7/2026), guna memastikan proses penanganan berjalan optimal dan tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat akibat kepulan asap.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang akrab disapa Kang Rey didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang serta Kasatpol PP Kabupaten Subang. Ia memastikan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi terus dilakukan hingga api benar-benar padam.
Kebakaran di eks TPA Panembong diketahui terjadi sejak Jumat (10/7/2026). Hingga berita ini ditulis, proses pemadaman telah melibatkan sekitar 40 tangki air dengan dukungan 20 personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang, lima personel BPBD, dua personel PMI, serta tiga personel Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Selain memantau penanganan kebakaran, Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang telah menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).
Pada tahun 2026, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan empat unit TPS 3R sebagai proyek percontohan. Selanjutnya, hingga tahun 2028 ditargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Subang telah memiliki fasilitas pengolahan sampah tersebut.
“Per tahun ini, kita anggarkan empat TPS 3R. Targetnya dalam beberapa tahun ke depan setiap kecamatan memiliki TPS 3R,” ujar Kang Rey.












