Paripurna DPRD Subang Bahas Jawaban Bupati atas Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda Pedoman Sistem Kesehatan Daerah sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

SUBANG.pesanjanbar.com – Selasa (30/6/2026). Rapat Paripurna DPRD Subang membahas jawaban Bupati Subang atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dengan fokus pada Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah. Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang itu dihadiri Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., sementara jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si.

Rapat Paripurna diikuti oleh 28 anggota DPRD Kabupaten Subang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda, yakni Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pedoman Sistem Kesehatan Daerah, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah yang akrab disapa Kang Asep Nuroni menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah bertujuan menghadirkan regulasi yang lebih akomodatif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Subang.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah menegaskan bahwa Raperda tersebut diarahkan untuk menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan, memperkuat layanan kesehatan dasar, meningkatkan kualitas dan pemerataan tenaga kesehatan, memperkuat kesiapsiagaan kesehatan, serta mendorong transformasi digital yang selaras dengan kebijakan nasional.

Terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Kang Asep Nuroni menegaskan bahwa sistem kesehatan daerah harus dibangun secara kuat, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan pelayanan kesehatan primer.

“Kami akan terus memperkuat pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama dan pelayanan berbasis wilayah,” ujarnya.

Menanggapi Fraksi Gerindra, Pemerintah Kabupaten Subang menyatakan bahwa Raperda akan memperkuat pelayanan kesehatan primer dengan mengedepankan upaya promotif dan preventif.

“Selain itu, transformasi digital akan terus dikembangkan melalui sistem informasi kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan efektif,” kata Kang Asep Nuroni.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *