SLIK OJK Diperbarui, Akses Kredit Masyarakat Dipercepat

SAE/PESANJABAR
OPTIMALISASI SLIK. Menteri Perumahan Rakyat RI, Maruarar Sirait bersama unsur pimpinan OJK meluncurkan program optimalisasi SLIK guna mendukung program 3 juta rumah, di Jakarta, Senin (6/7/2026).

JAKARTA.pesanjabar.com – Senin (6/7/2026). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk meningkatkan kualitas informasi debitur, memperluas akses pembiayaan yang sehat, serta mendukung penyaluran kredit bagi sektor produktif, termasuk UMKM dan Program 3 Juta Rumah. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 itu diluncurkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor OJK, Jakarta.

Peluncuran tersebut dihadiri jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan kementerian dan lembaga, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), asosiasi pengembang perumahan, serta para pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, optimalisasi SLIK merupakan bagian dari komitmen OJK untuk meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan agar lebih tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

Optimalisasi SLIK mencakup percepatan pembaruan informasi kredit atau pembiayaan oleh PUJK menjadi paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan. Selain itu, OJK juga menerapkan ambang batas (threshold) informasi debitur untuk nominal di atas Rp1 juta agar data yang disajikan lebih proporsional dan relevan dalam proses analisis kredit.

Menurut Friderica, ketersediaan informasi debitur yang lebih mutakhir, akurat, dan relevan akan membantu lembaga jasa keuangan mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dalam mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu mendorong perluasan akses kredit dan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, serta kelompok masyarakat yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal,” ujar Friderica.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *