Desa Gunung Kuning Jadi Percontohan EKI, Upaya Putus Pinjaman Ilegal

SAE/PESANJABAR
Bupati Majalengka dan Kepala OJK Cirebon menandatangani prasasti sebagai bentuk peresmian Gunung Kuning sebagai Desa EKI di aula pertemuan Objek wisata Situ Cipanten, Kamis (16/04/2026).

MAJALENGKA.pesanjabar.com – Desa Gunung Kuning, Kecamatan Sindang, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka. Acara peresmian dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, pihak perbankan, pengelola BUMDes, serta pelaku UMKM di aula kawasan wisata Situ Cipanten. (16/04/2026)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka, Rahmat Kartono, menyampaikan bahwa keberadaan objek wisata Situ Cipanten menjadi peluang besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, pengembangan usaha kreatif masih terkendala akses permodalan. Oleh karena itu, pemerintah bersama OJK menghadirkan solusi melalui kemudahan akses ke lembaga keuangan resmi, khususnya perbankan milik pemerintah.

Ia menambahkan, kolaborasi antara sektor pariwisata dan keuangan perlu terus diperkuat karena dapat menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi contoh bagi pengelolaan destinasi wisata lainnya.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa kehadiran OJK di kawasan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui dukungan sektor keuangan. Dengan melibatkan perbankan, masyarakat kini diharapkan lebih mudah memperoleh akses permodalan, menabung, serta membiayai kebutuhan pendidikan.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *