SUBANG.pesanjabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pedoman Sistem Kesehatan Daerah. Sidang yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (29/6/2026), berlangsung dengan agenda penyampaian pandangan seluruh fraksi terhadap penjelasan Bupati Subang atas dua regulasi strategis tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, serta dihadiri Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni.
Seluruh fraksi DPRD secara berurutan menyampaikan pandangan umum dimulai dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PKS, hingga Fraksi Amanat-Demokrat.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Dua regulasi tersebut dinilai penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.












