BPK Berikan Opini WTP, Subang Catat Prestasi Delapan Kali Beruntun

Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Bupati Kang Rey menegaskan raihan tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

BANDUNG.pesanjabar.com – Selasa (09/06/2026). Pemerintah Kabupaten Subang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Opini WTP yang diterima Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Ketua DPRD Kabupaten Subang di Gedung BPK Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, menjadi raihan kedelapan secara berturut-turut sekaligus yang pertama pada masa kepemimpinan Kang Rey.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi. Menurutnya, pemeriksaan LKPD dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas.

“Pemeriksaan BPK dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara untuk memastikan bahwa pemerintahan dilaksanakan secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipercaya dan memberikan manfaat,” ujar Firman.

Ia menjelaskan, opini BPK terhadap laporan keuangan didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

Firman menambahkan, pemeriksaan LKPD memiliki peran penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan.

Usai menerima LHP, Bupati Subang Kang Rey mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian WTP kedelapan berturut-turut yang diraih Kabupaten Subang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan standar dan kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan bertanggung jawab.

Laman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *