SUMATERA UTARA.pesanjabar.com – Sabtu (6/6/2026). Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika dari Kabupaten Langkat menuju wilayah Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah mobil Toyota Innova yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan dan pengejaran selama sekitar satu setengah jam hingga kendaraan memasuki wilayah Aceh Timur.
Dalam proses pengejaran, pengemudi kendaraan berusaha melarikan diri meski telah diberikan peringatan oleh petugas. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi terperosok ke dalam parit, sementara pelaku berhasil meloloskan diri dari lokasi kejadian.












