SUMATERAUTARA.pesanjabar.com – Dalam operasi intensif selama 72 jam, Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap ratusan kasus narkoba serta menangkap puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Selain melakukan penangkapan, petugas juga membongkar dan memusnahkan 26 barak serta gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.












