Kasus Sabu dan Vape Etomidate, Bareskrim Kejar DPO Frendy Dona

tribratanews.polri.go.id/PESANJABAR
Bareskrim Polri menetapkan Frendy Dona sebagai DPO dalam kasus peredaran sabu dan vape mengandung etomidate. Polisi terus memburu pengendali jaringan tersebut.

JAKARTA.pesanjabar.comBareskrim Polri menetapkan seorang bandar narkoba sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penetapan ini terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu serta vape yang mengandung zat etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa individu yang ditetapkan sebagai DPO tersebut bernama Frendy Dona. Ia diduga berperan sebagai pengendali operasi laboratorium etomidate di wilayah Jakarta. (22/04/2026)

Menurut keterangan, aktivitas ilegal tersebut dijalankan di Apartemen Callia, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan jaringan ini, penyidik sebelumnya telah mengamankan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama yang berperan sebagai pengendali kurir.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi apartemen tersebut serta memasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Source: tribratanews.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *