MAJALENGKA.pesanjabar.com – Aksi begal sadis di wilayah Cigasong mulai terkuak, setelah aparat Satreskrim Polres Majalengka mengamankan dua dari tiga pelaku dalam waktu kurang dari satu pekan.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah DAF (19) dan GDR (20), sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang. (16/04/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) pagi di Jalan Lingkar Baribis-Panyingkiran. Saat itu, korban Resa Amelia Syahrani (19) dan Ai Arifah (38) tengah dalam perjalanan menuju tempat kerja ketika dipepet oleh pelaku. Aksi yang dilakukan tergolong kejam, karena korban ditarik hingga terjatuh dan diancam menggunakan senjata tajam.






