JAKARTA.pesanjabar.com – Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026. Langkah ini bertujuan agar distribusi bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pembaruan data secara rutin penting dilakukan untuk menjaga akurasi penerima bansos. Menurutnya, data penerima bersifat dinamis karena ada masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan kini menjadi penerima, sementara sebagian lainnya dicoret karena masuk kategori inclusion error.
Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, tercatat sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Jumlah tersebut setara dengan 0,06 persen dari total penerima bansos pada Triwulan I 2026.












