JAKARTA.pesanjabar.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pembaruan data yang biasanya diterima setiap tanggal 20 di tiap triwulan kini dimajukan menjadi tanggal 10. Perubahan ini mulai berlaku pada April dan akan diterapkan secara berkelanjutan.
Dengan percepatan tersebut, Kemensos memiliki waktu lebih panjang untuk menyalurkan bantuan, sehingga diharapkan tingkat penyaluran bansos dapat semakin meningkat.
Pada triwulan I 2026, penyaluran bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96 persen. Mensos mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran tersebut.












