Agama  

Waspada! Modus Percepatan Haji Ilegal Marak di Kuningan

ilustrasi/PESANJABAR
Diskominfo Kuningan ingatkan masyarakat lindungi data pribadi dari modus penipuan.

Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa instansi resmi tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data pribadi melalui jalur tidak resmi ataupun mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Seluruh layanan hanya dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.

Ucu Suryana juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait jika membutuhkan informasi mengenai layanan haji maupun administrasi kependudukan.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada sehingga terhindar dari kerugian finansial serta penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (****)

Laman: 1 2

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *