Agama  

Waspada! Modus Percepatan Haji Ilegal Marak di Kuningan

ilustrasi/PESANJABAR
Diskominfo Kuningan ingatkan masyarakat lindungi data pribadi dari modus penipuan.

KUNINGAN.pesanjabar.com – Peningkatan kasus penipuan mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji, agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus yang beredar.

Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana (15/04/2026), menjelaskan bahwa peringatan ini disampaikan berdasarkan informasi terbaru dari pihak terkait mengenai meningkatnya kasus penipuan. Para pelaku biasanya menawarkan cara instan untuk mempercepat keberangkatan haji tanpa harus menunggu antrean resmi.

Menurutnya, pelaku kerap berpura-pura menjadi petugas dari Kementerian Agama atau pihak yang memiliki kewenangan dalam pengurusan haji, sehingga korban mudah percaya.

Diskominfo mengungkap beberapa modus yang sering digunakan, di antaranya menawarkan percepatan keberangkatan, meminta data pribadi dan dokumen penting, hingga menjanjikan bantuan pembuatan barcode Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi dengan menghubungi korban melalui telepon maupun aplikasi pesan seperti WhatsApp, bahkan mengirimkan tautan mencurigakan yang berpotensi membahayakan data pribadi.

Laman: 1 2

Source: kuningankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *