Namun karena sejumlah kendala, Wahyu bersama beberapa pekerja lainnya tidak dapat kembali pulang dan akhirnya terlantar di lokasi pekerjaan.
Menurut Marlinda, informasi terkait kondisi Wahyu diperoleh dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut. Setelah menerima laporan tersebut, Dinsos Garut langsung melakukan langkah cepat untuk memfasilitasi kepulangan Wahyu ke daerah asalnya.
Selain membantu proses pemulangan, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinsos juga memberikan santunan sebesar Rp3 juta tanpa potongan untuk membantu kebutuhan hidup Wahyu sehari-hari.
Pihak Dinsos bersyukur Wahyu dapat kembali dalam kondisi sehat sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di Garut. (****)












