KUNINGAN.pesanjabar.com – Lapas Kelas IIA Kuningan menggelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mewakili Bupati Kuningan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kuningan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali menegaskan bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan menjadi perhatian serius Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia menekankan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan juga membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan lapas tetap steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung para tamu undangan dan unsur Forkopimda.
Laman: 1 2
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA.pesanjabar.com – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Bupati Subang Reynaldy Putra…

MAJALENGKA.pesanjabar.com – SMA Negeri 2 Majalengka menggelar Seminar Parenting bagi orang tua siswa kelas X…

BOGORKAB. pesanjabar.com – Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pekerja dan serikat buruh yang telah…

BANDUNG.pesanjabar.com – Berbagai upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus diperkuat Dinas Sosial Kota…

SUBANG. pesanjabar.com – Sys Santo Delvis, SH resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Subang sisa…







