Universitas Republik Indonesia Harus Punya Dasar Hukum Jelas

dpr.go.id/PESANJABAR
Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi kepada Kemdiktisaintek terkait rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), termasuk dasar hukum, tata kelola, dan sumber pendanaannya.

Menurut Hetifah, pemerintah juga perlu memastikan kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang telah berjalan.

“Kami mendukung inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional, namun kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel dan berbasis kebutuhan, serta tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi yang sudah berjalan, termasuk kejelasan pada dasar hukum formalnya,” tegasnya.

Ia berharap pembahasan bersama pemerintah nantinya dapat memberikan kepastian mengenai arah pengembangan Universitas Republik Indonesia sekaligus memastikan kebijakan tersebut selaras dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi nasional.

Dengan adanya kejelasan mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, dan peta jalan pengembangan, Komisi X DPR RI berharap pembentukan URI dapat memperkuat tata kelola pendidikan tinggi serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. (**)

Laman: 1 2

Source: dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *