Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem rekrutmen satu pintu melalui aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang terintegrasi dengan data kependudukan, kompetensi pencari kerja, serta kebutuhan industri.
“Ke depan semua industri di Kabupaten Subang harus lewat satu jalur, yaitu aplikasi. Sistemnya terintegrasi dengan kampus dan masyarakat Subang,” ujar Kang Rey.
Namun, penekanan paling tegas disampaikan Kang Rey terkait praktik “jatah-jatahan” tenaga kerja yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, skema tersebut justru membuka celah praktik percaloan dan perdagangan peluang kerja oleh oknum tertentu.
“Saya tegaskan, tidak mau lagi ada jatah-jatahan. Saya ingin menghilangkan itu. Karena kalau jatah-jatahan, ujungnya diperjualbelikan dan yang dirugikan pencari kerja,” tegasnya.












